PARTISIPASI MASYARAKAT
Partisipasi dalam PEMILU dan PILKADA
- Penyelenggaraan Pemilu pada era pasca reformasi khususnyaPemilihan Umum Presiden / Wakil Presiden dan Pemilu Legislatif tahun 2009 dan 2014 dapat terlihat partisipasi masyarakat yaitu :
- Pemilu Legislatif Tahun 2009 dengan jumlah penduduk yang mempunyai hak pilih sebanyak 11.116 orang dan yang menggunakan hak pilih sebanyak 6.456 orang atau sebesar 58,08 % sedangkan Pemilu Legislatif Tahun 2014 dengan jumlah penduduk yang mempunyai hak pilih sebanyak 10.655 orang dan yang menggunakan hak pilih sebanyak 6.782 orang atau sebesar 63,65 % sehingga terjadi kenaikan partisipasi masyarakat pada pelaksanaan Pemilu Legislatif antara tahun 2009 dan tahun 2014.
- Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2009 dengan jumlah penduduk yang mempunyai hak pilih sebanyak 11.223 orang dan yang menggunakan hak pilih sebanyak 7.488 orang atau sebesar 66,72 % sedangkan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 dengan jumlah penduduk yang mempunyai hak pilih sebanyak 10.780orang dan yang menggunakan hak pilih sebanyak 7.606 orang atau sebesar 70,56 % sehingga terjadi kenaikan partisipasi masyarakat pada pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden antara tahun 2009 dan tahun 2014.
- Pilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan pilihan Walikota/Wakil Walikota tahun2008 dan tahun 2013 dapat terlihat partisipasi masyarakat yaitu :
- Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Tahun 2008 dengan jumlah penduduk yang mempunyai hak pilih sebanyak 11.118 orang dan yang menggunakan hak pilih sebanyak 6.015 orang atau sebesar 54,10 % sedangkan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Tahun 2013 dengan jumlah penduduk yang mempunyai hak pilih sebanyak 10.521 orang dan yang menggunakan hak pilih sebanyak 5.387 orang atau sebesar 51,20 %
- Pemilihan Walikota/Wakil Walikota Tahun 2008 dengan jumlah penduduk yang mempunyai hak pilih sebanyak 10.570 orang dan yang menggunakan hak pilih sebanyak 6.111 orang atau sebesar 57,81 % sedangkan Pemilihan Walikota/Wakil Walikota Tahun 2013 dengan jumlah penduduk yang mempunyai hak pilih sebanyak 10.743 orang dan yang menggunakan hak pilih sebanyak 6.520 orang atau sebesar 60,69 % sehingga terjadi kenaikan partisipasi masyarakat pada pelaksanaan Pemilihan Walikota/Wakil Walikota antara tahun 2008 dan tahun 2013.
Penyelenggaraan Pemilu Legislatif, Presiden dan Wakil Presiden dan Pemilihan Kepala Daerah baik Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur serta Pilkada Walikota/Wakil Walikota dapat berlangsung dengan aman, lancar tidak ada gejolak dan tidak ada konflik sama sekali.Masyarakat dalammenggunakan hak pilihnya terjadi kenaikan partisipasi masyarakat dan peningkatan kesadaran /kepedulian dari waktu ke waktu untuk ikut berperanserta menentukanperjalanan ke depan bangsa, negara dan daerahnya dengan ikut aktifdalam proses Pemilu, termasuk menjadi Panitia Penyelenggara ataupunikut menyumbang swadaya lingkungan pendukung Pemilu karenaketerbatasan anggaran dari Pemerintah.