EKONOMI MASYARAKAT
- Program Penanggulan Kemiskinan dan Pengangguran
Dalam rangka pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan dan pengangguran maka Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) mempunyai tugas pokok untuk membantu memecahkan permasalahan masyarakat dalam upaya pemberdayaan ekonomi melalui program-program Pemerintah. Kegiatan Ekonomi (Keuangan) BKM Kelurahan Kasin untuk pengentasan kemiskinan dilaksanakan kegiatan pinjaman bergulir untuk masa bakti 2011-2013 yang berasal dari UPK, BOP dari Pemerintah Kota Malang, BLM PNPM MP. Dana yang sudah bergulir untuk KSM masa bakti 2011-2013 sebesar Rp. 433.000.000,00. Selain kegiatan tersebut untuk tahun 2011-2013 ada beberapa kegiatan yang dilaksanakan yaitu penjualan sembako murah, pemberian beasiswa bagi Keluarga miskin untuk siswa tingkat SD s/d SMA.
Tahun 2014 BKM tetap melaksanakan pinjaman bergulir yang dikelola UPK yang sudah digulirkan kepada KSM selama Tahun 2014 sebesar Rp. 169.750.000,00 kepada 33 KSM
- Kelembagaan Ekonomi
Dengan adanya kelembagaan Ekonomi sehingga dapat memacu pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja di Kelurahan Kasin Kecamatan Klojen Kota Malang ,berkat dukungan dan bantuan berbagai pihak di KelurahanKasin Kecamatan Klojen telah muncul berbagai Kelembagaan ekonomi antaralain :
Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM)
Tugas pokok dan fungsi BKM Kelurahan Kasin adalah membantu memecahkan permasalahan masyarakat dalam upaya pemberdayaan ekonomi melalui program-program pemerintah. Dalam melaksanakan program-programnya pada BKM mengelola dana yang berasal dari APBD dan APBN yang merupakan dana untuk program PNPM-MP (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Masyarakat Perkotaan) selain itu juga mengelola dana dari program P2KP.
BKM melaksanakan beberapa kegiatan yaitu:
- Kegiatan Infrastuktur (Fisik) yaitu pelaksanaan rehab rumah tidak layak huni
- Crossing Jalan
- Rehab Posyandu dan Pos PAUD
- IPAL Komunal untuk program Sanitasi Perkotaan Berbasis Masyarakat (SPBM-USRI
Swadaya Masyarakat (KSM)
Dalam melaksanakan tugasnya BKM dibantu oleh Kelompok Swadaya Masyarakat baik KSM Fisik maupun KSM Ekonomi Sosial. KSM Ekonomi Sosial mengelola Dana Bergulir untuk masyarakat. Pada Tahun 2013 ada 133 KSM dan Tahun 2014 terdapat 33 KSM. Berdasarkan Surat Keputusan Lurah Kasin nomor 188.51/01/35.73.02.1006/2014 dibentuk Keanggotaan Pimpinan Kolektif Badan Keswadayaan Masyarakat Kelurahan Kasin berdasarkan hasi Musyawarah Rembug Warga yang diselenggarakan tanggal 30 Desember 2013. Segala ketentuan pelaksanaan mengacu pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Badan Keswadayaan Masyarakat Kasin yang telah dicatatkan di Notaris Hendro Winata, SH tanggal 18 Maret 2000 dan pedoman pelaksanaan PNPM MP.’
Paguyuban Pedagang Usaha Informal, berdasarkan Keputusan Lurah Kasin nomor 188.51/15/35.73.02.1006/2010 tentang Pembentukan Paguyupan Pedagang Usaha Informal “Sekar Ayu Kasin”
Koperasi SEKAR
Sesuai Akta Pendirian oleh Notaris Galuh Eka Purnama,SH,MKn tanggal 1 Desember 2010 telah terbentuk Koperasi Wanita Sekar Kelurahan Kasin Kecamatan Klojen Kota Malang
Paguyuban KIOS di Jalan Ketapang Kelurahan Kasin, Berdasarkan Surat Perjanjian Nomor : 03/PERJ./LPMK-Ks/2006 tentang perjanjian penggunaan lahan kios di Jalan Ketapang dalam rangka pemberdayaan masyarakat dan/ataukegiatan-kegiatanyang bersifat produktif atas sepengetahuan atau seizin LPMK.
Home Industri , yang merupakan produk unggulan Kelurahan Kasin yang pemasarannya ada yang lokal, regional bahkan Nasional yaitu Daur Ulang Koran dipakai untuk Guci, Vas, Tempat Payung), Jamu Instan, Daur Ulang Ban Bekas untuk tempat sampah, Makanan Ledre Pisang, Parfum