Picture3Dalam rangka mewujudkan keberhasilan Program Pemberdayaan Masyarakat, Kim Cendrawasih dan Pemerintah Kelurahan Kasin Kecamatan Klojen Kota Malang bersama dengan Lembaga Kemasyarakatan yang ada bersama-sama berpartisipasi membangun wilayah dengan memanfaatkan potensi sumber daya yang ada di Kelurahan baik itu sumber dayaalam maupun sumber daya manusia dengan mengajak serta masyarakat turutberperan aktif di dalam pemberdayaan masyarakat. Terkait dengan hal tersebut dilaksanakan langkah dan upaya untuk terwujudnya programdan kegiatan yang meliputi berbagai aspek/ bidang, sebagai berikut :

BIDANG PENDIDIKAN

Untuk meningkatkan pengetahuan/pendidikan masyarakatKelurahan Kasin Kecamatan Klojen Kota Malang , telah diadakan berbagai kegiatan antara lain :

  1. TBM (Taman Baca Masyarakat)yang diperuntukan bagi semua lapisan masyarakat guna menunjang peningkatan pengetahuan dan ketrampilan masyarakat. Taman Baca Masyarakat ini ada di Kantor Kelurahan yang dikelola Kelurahan dengan Tim Penggerak PKK Kelurahan Kasin;
  2. PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), di Kelurahan Kasin Kecamatan Klojen Kota Malang terdapat 11 PAUD yang ada di 11 RW sehingga masing-masing RW mempunyai PAUD yang dilekola oleh RW dan Kelompok PKK RW. Keberadaan PAUD ini mendapatkan pembinaan dari Kelurahan dan Tim Penggerak PKK Kelurahan Kasin Kecamatan Klojen Kota Malang serta pembinaan dari Dinas Pendidikan Kota Malang. Dengan banyaknya PAUD yang ada di masing-masing RW sehingga akan memudahkan masyarakat untuk menyekolahkan anaknya untuk memperoleh pendidikan untuk usia dini;
  3. BKB (Bina Keluarga Balita), Bahwa dalam rangka mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) berawal dari pendidikan Balita dipandang perlu ada koordinasi secara terpadu, efektif dan efisien untuk menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas sehingga dibentuk BKB. BKB yang ada di Kelurahan Kasin yaitu BKB Gardena dibentuk sesuai Surat Keputusan Kepala Kelurahan Kasin nomor 3 Tahun 2014, BKB Melati dibentuk sesuai Surat Keputusan Kepala Kelurahan Kasin nomor 2 Tahun 2014 dan BKB Nusa Indah dibentuk sesuai Surat Keputusan Kepala Kelurahan Kasin nomor 4 Tahun 2014 dan BKB yang ada terintegrasi dengan PAUD yang dilaksanakan untuk memberikan informasi, ketrampilan dan penyuluhan yang rutin dilaksanakan kepada Ibu-ibu yang memiliki Balita mengenai pengetahuan tumbuhkembang anak sehingga anak mendapatkan pendidikan selain di sekolah juga pendidikan di rumah.
  4. Taman Kanak-Kanak Alam Akhlaq Mulia, TK Alam Akhlaq Mulia merupakan yayasan yang didirikan atas prakarsa Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) dengan Kelurahan Kasin dengan Akta Pendirian oleh Faisal Abdullah Waber, SH pada hari Kamis tanggal 31 Mei 2014 dan sudah mendapatkan Ijin Operasional PAUD Oleh Dinas Pendidikan Nomor 421.9/3294/35.73.307/2013 tanggal 6 Maret 2013, untuk menampung anak-anak lulusan PAUD di Kelurahan Kasin terutama anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk tetap bisa mengenyam pendidikan. Tk Akhlaq Mulia mempunyai visi mewujudkan anak-anak yang berakhlaq mulia, mandiri, terampil, berkepribadian serta berwawasan sedangkan misi TK Akhlaq Mulia yaitu:
  • Membentuk anak yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Membentuk pribadi yang mandiri dan bertanggung jawab
  • Membentuk anak yang terampil dan berwawasan.
  1. Pengajian Uswatun Hasanah,Kegiatan yang diikuti oleh hampir semua lapisanmasyarakat dan rutin diadakan setiap bulan di Kelurahan Kasin Kecamatan Klojen Kota Malang.
  2. TPQ (Taman Pendidikan Qur’an)yang tersebar hampir disemua RW diwilayah Kelurahan Kasin Kecamatan Klojen Kota Malang , dikhususkan untuk pembinaan anakmuslim usia TK sampai SD/SMP.

BIDANG KESEHATAN MASYARAKAT

Untuk meningkatkan derajat kemandirian masyarakat, Kelurahan Kasin Kecamatan Klojen Kota Malang  bersama lembaga masyarakat telahmengupayakan kegiatan/gerakan menuju masyarakat sehat yang diikuti olehberbagai lapisan masyarakat bekerja sama dengan Tim Penggerak PKK,Puskesmas Pembantu Bareng, Kader Posyandu, Kader jumantik, PLKB Kelurahan dan para ketuaRT dan RW serta para tokoh masyarakat yang berprofesi di bidangkesehatan antara lain melalui kegiatan :

  1. Kelurahan Siaga POSKESKEL (Pos Kesehatan Kelurahan) yang melekat di Kantor Kelurahan berdasarkan Surat Keputusan Lurah Kasin nomor 24.01 Tahun 2014 tentang Pembentukan Tim Kelompok Kerja (POKJA) Kelurahan Siaga POSKESKEL Kelurahan Kasin Kecamatan Klojen Kota Malang dalam rangka mengupayakan keserasian dan keterpaduan gerak antar semua pemangku kepentingan khususnya yang terlibat dan pembangunan masyarakat Kelurahan maupun pengembangan Kelurahan Siaga dengan tugas tim antara lain :
  • Menyelenggarakan pelatihan bagi petugas kesehatan dan kader yang ada di Kelurahan;
  • Bersama Puskesmas melakukan sosialisasi, pemantauan, evaluasi dan bimbingan teknis terhadap petugas maupun kader kesehatan kelurahan siaga;
  • Mengembangkan sistem pengelolaan sabitasi dan atau kebersihan lingkungan;
  • Melakukan penanganan bencana alam bersama instansi terkait baik formal maupun informal ;

Kegiatan ini diharapkan dapat membantu masyarakat khususnya masyarakat tidak mampu untuk pemeriksaan kesehatan selain itu petugas POSKESKEL membantu penyebaran informasi tentang kesehatan, pelaksanaan senam Hamil, penggunaan kontrasepsi dll. Tim Kelompok Kerja (POKJA) Kelurahan Siaga POSKESKEL Kelurahan Kasin harus melaporkan dan mempertanggungjawabkan hasil pelaksanaan tugas Pokja kepada Musyawarah melalui Lurah dan LPMK Kelurahan Kasin dan dalam melaksanakan aktifitasnya berdasarkan Peraturan yang ada sesuai Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) maupun petunjuk teknis (Juknis) yang

  1. Pembentukan Pokja Kota Sehat, bahwa dalam rangka pelaksanaan Kabupaten/Kota Sehat sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34 tahun 2005 dan nomor 1138/Menkes/PB/VIII/2005 tentang penyelenggaraan Kota Sehat maka dibentuk Pokja Kota Sehat dengan tugas untuk :
  • Melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan pelaksanaan Malang Kota Sehat;
  • Melakukan pembinaan terhadap sektor-sektor yang dianggap mampu dikembangkan dalam mendukung pelaksanaan Malang Kota Sehat;
  • Melakukan koordinasi dengan instansi terkait melalui Kelurahan guna mendukung pelaksanaan Malang Kota Sehat;
  • Melaporkan dan melakukan koordinasi dengan Lurah terkait dengan seluruh kegiatan yang berhubungan dengan pelaksanaan Malang Kota Sehat.
  1. Bekerjasama dengan Puskesmas Pembantu Bareng dan Dinas Kesehatan Kota Malang melaksanakan sosialisasi menghilangkan Budaya BABS (Buang Air Besar Sembarangan) dan sanitasi atau program pembuangan yang tidak langsung disalurkan ke sungai tepatnya dilakukan di RW 2 Kelurahan Kasin Kota Malang;
  2. Kegiatan posyandu untuk mengetahui perkembangan kesehatan baik Posyandu Balita dan Posyandu Lansia selalu dilakukan serta diberikan PMT (Pemberian Makanan Tambahan) baik untuk Posyandu Balita dan Posyandu Lansia dengan bekerjasama dengan BKM (Badan Keswadayaan Masyarakat) dimana terdapat 18 Posyandu yang ada di 11 RW di wilayah Kelurahan Kasin Kecamatan Klojen
  3. Sosialisasi PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kelurahan Kasin Kecamatan Klojen Kota Malang;
  4. Gerakan Pokjanal DBD yaitu Memberikan kesadaran pada setiap individu sadar sebagaipetugas jumantik (juru pemantau jentik ) di rumah dan lingkungannya sendiri.
  5. Menggalakkan danmensosialiosasikan pemberian ASI ekslusif kepada para ibu yang barumelahirkan sampai anak usia 2 tahun. Keberhasilan ini ditunjukkan dengan jumlah penderita Demam Berdarah.

BIDANG EKONOMI

  1. Program Penanggulan Kemiskinan dan Pengangguran

Dalam rangka pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan dan pengangguran maka Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) mempunyai tugas pokok untuk membantu memecahkan permasalahan masyarakat dalam upaya pemberdayaan ekonomi melalui program-program Pemerintah. Kegiatan Ekonomi (Keuangan) BKM Kelurahan Kasin untuk pengentasan kemiskinan dilaksanakan kegiatan pinjaman bergulir untuk masa bakti 2011-2013 yang berasal dari UPK, BOP dari Pemerintah Kota Malang, BLM PNPM MP. Dana yang sudah bergulir untuk KSM masa bakti 2011-2013 sebesar Rp. 433.000.000,00. Selain kegiatan tersebut untuk tahun 2011-2013 ada beberapa kegiatan yang dilaksanakan yaitu penjualan sembako murah, pemberian beasiswa bagi Keluarga miskin untuk siswa tingkat SD s/d SMA.

Tahun 2014 BKM tetap melaksanakan pinjaman bergulir yang dikelola UPK yang sudah digulirkan kepada KSM selama Tahun 2014 sebesar Rp. 169.750.000,00 kepada 33 KSM

  1. Kelembagaan Ekonomi

Dengan adanya kelembagaan Ekonomi sehingga dapat memacu

pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja di Kelurahan Kasin Kecamatan Klojen Kota Malang ,berkat dukungan dan bantuan berbagai pihak di KelurahanKasin Kecamatan Klojen telah muncul berbagai Kelembagaan ekonomi antaralain :

  1. Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM)

Tugas pokok dan fungsi BKM Kelurahan Kasin adalah membantu memecahkan permasalahan masyarakat dalam upaya pemberdayaan ekonomi melalui program-program pemerintah. Dalam melaksanakan program-programnya pada BKM mengelola dana yang berasal dari APBD dan APBN yang merupakan dana untuk program PNPM-MP (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Masyarakat Perkotaan) selain itu juga mengelola dana dari program P2KP.

BKM melaksanakan beberapa kegiatan yaitu:

  • Kegiatan Infrastuktur (Fisik) yaitu pelaksanaan rehab rumah tidak layak huni
  • Crossing Jalan
  • Rehab Posyandu dan Pos PAUD
  • IPAL Komunal untuk program Sanitasi Perkotaan Berbasis Masyarakat (SPBM-USRI)

2.  Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM)

Dalam melaksanakan tugasnya BKM dibantu oleh Kelompok Swadaya Masyarakat baik KSM Fisik maupun KSM Ekonomi Sosial. KSM Ekonomi Sosial mengelola Dana Bergulir untuk masyarakat. Pada Tahun 2013 ada 133 KSM dan Tahun 2014 terdapat 33 KSM. Berdasarkan Surat Keputusan Lurah Kasin nomor 188.51/01/35.73.02.1006/2014 dibentuk Keanggotaan Pimpinan Kolektif Badan Keswadayaan Masyarakat Kelurahan Kasin berdasarkan hasi Musyawarah Rembug Warga yang diselenggarakan tanggal 30 Desember 2013. Segala ketentuan pelaksanaan mengacu pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Badan Keswadayaan Masyarakat Kasin yang telah dicatatkan di Notaris Hendro Winata, SH tanggal 18 Maret 2000 dan pedoman pelaksanaan PNPM MP.’

3. Paguyuban Pedagang Usaha Informal, berdasarkan Keputusan Lurah Kasin nomor 188.51/15/35.73.02.1006/2010 tentang Pembentukan Paguyupan Pedagang Usaha Informal “Sekar Ayu Kasin”

4. Koperasi SEKAR

Sesuai Akta Pendirian oleh Notaris Galuh Eka Purnama,SH,MKn  tanggal 1 Desember 2010 telah terbentuk Koperasi Wanita Sekar Kelurahan Kasin Kecamatan Klojen Kota Malang

  1. Paguyuban KIOS di Jalan Ketapang Kelurahan Kasin, Berdasarkan Surat Perjanjian Nomor : 03/PERJ./LPMK-Ks/2006 tentang perjanjian penggunaan lahan kios di Jalan Ketapang dalam rangka pemberdayaan masyarakat dan/ataukegiatan-kegiatanyang bersifat produktif atas sepengetahuan atau seizin LPMK.
  2. Home Industri , yang merupakan produk unggulan Kelurahan Kasin yang pemasarannya ada yang lokal, regional bahkan Nasional yaitu Daur Ulang Koran dipakai untuk Guci, Vas, Tempat Payung), Jamu Instan, Daur Ulang Ban Bekas untuk tempat sampah, Makanan Ledre Pisang, Parfum
  3. Tingkat Kesejahteraan

Tingkat Kesejahteraan Warga Kelurahan Kasin Kecamatan Klojen Kota Malang  dapat terindikasidari peningkatan keluarga miskin yang terdata, sebagai berikut :

Sub Indikator Jumlah
2013 2014
1.      Jumlah keluarga 3430 Kel 3441 Kel
2.      Jumlah keluarga prasejahtera 1399 Kel 1326 Kel
3.      Jumlah keluarga sejahtera 1 732 Kel 768 Kel
4.      Jumlah keluarga sejahtera 2 549 Kel 558 Kel
5.      Jumlah keluarga sejahtera 3 486 Kel 513 Kel
6.      Jumlah keluarga sejahtera 3 plus 264 Kel 276 Kel

Tabel 9

Tingkat kesejahteraan dari tahun 2013 dengan jumlah keluarga prasejahtera sejumlah 1.399 keluarga di tahun 2014 mengalami penurunan menjadi 1.326 keluarga.

BIDANG KEAMANAN DAN KETERTIBAN

Dengan selalu berkomunikasi dan koordinasi dengan semua elemen keamanan yang ada, maka di Kelurahan Kasin Kecamatan Klojen Kota Malang  dalam kurun waktu tahun 2013 s/d 2014 dalam keadaan aman dan kondusif.

Dengan melaksanakan beberapa kegiatan dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban antara lain :

  • Melaksanakan patroli wilayah secara rutin
  • Mengikut sertakan pelatihan Linmas
  • Meningkatkan kegiatan Pos kamling/Pam Swakarsa
  • Meningkatkan Sarana dan prasarana Poskamling

Untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat diwilayah Kelurahan Kasin Kecamatan Klojen Kota Malang  perlu adanya kerjasama antara Kelurahan dengan :

  1. Babinkamtibmas (Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) dari kepolisian.

Berdasarkan Surat Keputusan Kepolisian Resort Malang Kota tentang pemindahan dan penempatan personil Bintara POLRI yang ditugaskan sebagai Bhabinkamtibmas Kelurahan Kasin.

Indikator Keamanan dan Ketertiban yaitu penganiayaan, pencurian/curanmor, perjudian dan penipuan terjadi penurunan dari 2 kasus perjudian untuk tahun 2014 tidak ada kasus perjudian dan sudah ditangani oleh Babinkamtibmas serta Polisi Sektor Klojen. Sedangkan untuk konflik SARA, Narkoba, Prostitusi, Pembunuhan dan kejahatan seksual tidak ada kasus.

  1. Babinsa dari TNI Angkatan Darat

Berdasarkan Surat Perintah Komando Distrik Militer 0833 tentang penempatan sebagai Babinsa Kelurahan Kasin Kecamatan Klojen.

  1. Satuan Perlindungan Masyarakat (LINMAS)

Di wilayah Kelurahan Kasin Kecamatan Klojen mempunyai 47 anggota Satuan LINMAS dan terdapat 23 Pos Kamling yang tersebar di 11 RW.

BIDANG PARTISIPASI MASYARAKAT

1 . Partisipasi dalam PEMILU dan PILKADA

  1. Penyelenggaraan Pemilu pada era pasca reformasi khususnyaPemilihan Umum Presiden / Wakil Presiden dan Pemilu Legislatif tahun 2009 dan 2014 dapat terlihat partisipasi masyarakat yaitu :
  • Pemilu Legislatif Tahun 2009 dengan jumlah penduduk yang mempunyai hak pilih sebanyak 11.116 orang dan yang menggunakan hak pilih sebanyak 6.456 orang atau sebesar 58,08 % sedangkan Pemilu Legislatif Tahun 2014 dengan jumlah penduduk yang mempunyai hak pilih sebanyak 10.655 orang dan yang menggunakan hak pilih sebanyak 6.782 orang atau sebesar 63,65 % sehingga terjadi kenaikan partisipasi masyarakat pada pelaksanaan Pemilu Legislatif antara tahun 2009 dan tahun 2014.
  • Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2009 dengan jumlah penduduk yang mempunyai hak pilih sebanyak 11.223 orang dan yang menggunakan hak pilih sebanyak 7.488 orang atau sebesar 66,72 % sedangkan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 dengan jumlah penduduk yang mempunyai hak pilih sebanyak 10.780orang dan yang menggunakan hak pilih sebanyak 7.606 orang atau sebesar 70,56 % sehingga terjadi kenaikan partisipasi masyarakat pada pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden antara tahun 2009 dan tahun 2014.
  1. Pilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan pilihan Walikota/Wakil Walikota tahun2008 dan tahun 2013 dapat terlihat partisipasi masyarakat yaitu :
  • Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Tahun 2008 dengan jumlah penduduk yang mempunyai hak pilih sebanyak 11.118 orang dan yang menggunakan hak pilih sebanyak 6.015 orang atau sebesar 54,10 % sedangkan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Tahun 2013 dengan jumlah penduduk yang mempunyai hak pilih sebanyak 10.521 orang dan yang menggunakan hak pilih sebanyak 5.387 orang atau sebesar 51,20 %
  • Pemilihan Walikota/Wakil Walikota Tahun 2008 dengan jumlah penduduk yang mempunyai hak pilih sebanyak 10.570 orang dan yang menggunakan hak pilih sebanyak 6.111 orang atau sebesar 57,81 % sedangkan Pemilihan Walikota/Wakil Walikota Tahun 2013 dengan jumlah penduduk yang mempunyai hak pilih sebanyak 10.743 orang dan yang menggunakan hak pilih sebanyak 6.520 orang atau sebesar 60,69 % sehingga terjadi kenaikan partisipasi masyarakat pada pelaksanaan Pemilihan Walikota/Wakil Walikota antara tahun 2008 dan tahun 2013.

Penyelenggaraan Pemilu Legislatif, Presiden dan Wakil Presiden dan Pemilihan Kepala Daerah baik Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur serta Pilkada Walikota/Wakil Walikota dapat berlangsung dengan aman, lancar tidak ada gejolak dan tidak ada konflik sama sekali.Masyarakat dalammenggunakan hak pilihnya terjadi kenaikan partisipasi masyarakat dan peningkatan kesadaran /kepedulian dari waktu ke waktu untuk ikut berperanserta menentukanperjalanan ke depan bangsa, negara dan daerahnya dengan ikut aktifdalam proses Pemilu, termasuk menjadi Panitia Penyelenggara ataupunikut menyumbang swadaya lingkungan pendukung Pemilu karenaketerbatasan anggaran dari Pemerintah.

2 . Musyawarah Perencanaan Pembangunan ( Musrenbang )

Keterlibatan anggota / tokoh masyarakat dan organisasi / lembagasosial kemasyarakatan dalam pelaksanaan Musyawarah PerencanaanPembangunan ( Musrenbang ) sangat baik hal ini terlihat dari presensikehadiran setiap pembahasan pembangunan dan menyangkut lingkungan yang notabene demi peningkatan kualitas/fasilitas kenyamanan hidup sekitar tempat tinggalnya.

Peserta Musrenbang melibatkan semua elemen yang ada di wilayah Kelurahan Kasin yaitu Kelurahan, LPMK, BKM, Ketua RW beserta Delegasi di 11 RW, PKK, Kecamatan dan dari Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat (BKBPM). Pada tahun 2013 jumlah peserta yang hadir sebanyak 82 orang dengan peserta laki-laki sebanyak 52 orang dan peserta perempuan sebanyak 30 orang dengan prosentase perempuan sebesar 36,58 % di tahun 2014 terdapat kenaikan peserta Musrenbang yaitu sebanyak 90 orang dengan peserta laki-laki sebanyak 60 orang dan peserta perempuan sebanyak 30 orang dengan prosentase perempuan sebesar 33,33 %.

  1. Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB )

Kesadaran masyarakat dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB ) cukup baik dimana realisasi penerimaan PBB dari tahun ke tahunmengalami peningkatan secara signifikan sebagai berikut :

  1. Tahun 2013 dengan Jumlah Objek Pajak sebanyak 3.268 dengan Jumlah Pajak Terhutang sebesar Rp. 406.527.292,00
  2. Tahun 2014 dengan Jumlah Objek Pajak sebanyak 3.271 dengan Jumlah Pajak Terhutang sebesar Rp. 406.377.420,00 dengan Tunggakan Pajak sebesar Rp. 91.402.597,00 sehingga sudah terbayarkan sebesar Rp. 314.974.823,00 atau sebesar 77,5 %

Sumber : Rekap Laporan PBB Kel. Kasin 2013, 2014

  1. Kendala yang mengakibatkanpenerimaan PBB kurang 100 % antara lain:
  • Obyek pajak dan pemilik tidak berada dalam satu alamat sehingga menyulitkan dalam penyampaian SPPT
  • Kekeliruan data dalam penetapan SPPT seperti dobel , obyek tidak
  • jelas , luas tanah/bangunan salah , keliru NJOP dimana warga sudahmengurus ke KP PBB namun tahun berikutya masih keliru lagi.

4 . Kegotong-royongan Penduduk

Kegotong royongan penduduk dilakukan dalam beberapa kegiatan membangun saluran irigasi, kegiatan bedah rumah, gotong royong menjaga kebersihan (kerja bakti) membersihkan sungai dan membersihkan lingkungan sekitar di wilayah RW masing-masing dengan melibatkan semua masyarakat, pihak RW, RT, LPMK dan Kelurahan.

BIDANG PEMERINTAHAN

  1. Pemerintahan Kelurahan
  2. Sarana dan Prasarana Pemerintah Kelurahan

Pemerintah Kelurahan Kasin Kecamatan Klojen Kota Malang  memiliki Prasarana Gedung Kantor, Kantor Kelurahan, Gedung Pertemuan, Ruang LPMK, Ruang BKM, Ruang KIM, Ruang PKK yang terletak diJalan Nusakambangan yang terdiri dari:

Kantor Kelurahan dengan Luas Bangunan ± 800 m2 terdiri dari :

  • Ruang Lurah seluas : 20 m2
  • Ruang Seklur: 12 m2
  • Ruang Kasi  dan Sekretariat : 40 m2
  • Ruang Pelayanan : 60 m2
  • Kamar mandi 2 Kamar @ : 4 m2
  • Musholla : 9 m2
  • Ruang dapur : 10 m2
  • Ruang PKK : 36 m2
  • Ruang LPMK : 20 m2
  • Ruang BKM : 20 m2
  • Ruang KIM : 15 m2
  • Gedung Pertemuan/Gedung Serbaguna : 135 m2
  • Lapangan Futsal : 255 m2
  • TK Alam : 100 m2

Kantor Kelurahan Kasin Kecamatan Klojen Kota Malang  mempunyai halaman parkir yang cukupluas dan sebagian lahan yang digunakan untuk Taman Toga.

Jumlah Aparat Pemerintahan Kelurahan yang sejumlah 10 orang, yaitu Lurah, Seklur dan 4 kepala seksi yang masingmasing seksi membawahi orang staf.

Untuk memperlancar jalannya organisasi Pemerintahan Kelurahan, maka dibuat Job description berupa Uraian tugas pejabat/pegawai di Sekretariat Kelurahan dan Seksi-seksi pada kantor Kelurahan Kasin Kecamatan Klojen Kota Malang .

Dimana semua tugas termasuk pengisian buku-buku administrasiPemerintahan Kelurahan terbagi habis dan ada penanggung jawabnya.Jumlah kelengkapan administrasi Pemerintahan Kelurahan tahun 2013 dan 2014 belum termasuk buku pendukung umum sebanyak 28 jenisbuku, sehingga di Kelurahan Kasin Kecamatan Klojen Kota Malang  termasuk lengkap bahkanada buku-buku tambahan untuk keperluan data pendukung.

  1. Keuangan

Perkembangan jumlah anggaran pendapatan dan belanja Kelurahanselalu mengalami kenaikan, dengan meningkatnya kegiatan yang harus dilaksanakan olehPemerintah Kelurahan.Gambaran mengenai keuangan Kelurahan bisa terlihat dari rencanakegiatan Pemerintah Kelurahan Kasin Kecamatan Klojen Kota Malang  yang disusun dalambentuk Rencana Program Tahunan Kelurahan ( RPTK ] dibuat rutin tiaptahun dana dijabarkan menjadi Program Kerja bulanan yang rutin tiapawal bulan.

  1. Akuntabilitas

Dalam upaya mewujudkan “ Pelayanan yang Prima kepada masyarakat “ di jajaranPemerintah Kota Malang termasuk di lingkungan Kelurahan Kasin Kecamatan Klojen.

Kelurahan Kasin Kecamatan Klojen Kota Malang  sebagai Satuan Kerja PerangkatDaerah (SKPD)Pemerintah Kota Malang, maka segala kegiatanyang dilaksanakan harus dapat dipertanggung jawabkan (Akuntabilitas) sesuai peraturan yang berlaku. LAKIP menyajikan berbagai keberhasilan maupun kegagalan dalam bidang pelayanan, pembangunan dan kesejahteraan serta ketertiban keamanan di wilayah Kelurahan Kasin, yang secara ringkas mencakup :

  • Terwujudnya Perangkat Kelurahan yang Terampil
  • Terwujudnya Kelancaran kegiatan surat menyurat dan pelayanan
  • Terwujudnya Peralatan yang baik dan siap pakai
  • Terwujudnya Kebersihan kantor
  • Terwujudnya Keamanan kantor

Indikator Akuntabilitas di Kelurahan antara lain :

  • Adanya Kotak Pengaduan Masyarakat
  • Laporan Kinerja Tahunan Kelurahan telah Tersusun
  • Terdapat Papan Informasi Layanan
  • Terdapat Loket Pelayanan Satu Atap terintegrasi Pelayanan Kelurahan dan Dinas Kependudukan
  • Penggunaan Website Kelurahan sebagai media komunikasi publik
  1. Administrasi

Telah dilaksanakannya administrasi pelayanan dengan baik dan tersedia :

  • Buku Registrasi Pelayanan
  • Buku Profil Kelurahan
  • Laporan Keuangan
  • Kartu Uraian Tugas
  • Laporan Administrasi Kependudukan
  • Laporan Administrasi Pembangunan
  • Buku Data Lembaga Kemasyarakatan
  • Buku Registrasi Umum
  • Peta Kewilayahan Kelurahan
  • Buku Inventarisasi Tanah

BIDANG LEMBAGA KEMASYARAKATAN

  1. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan ( LPMK ]

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Kasin Kecamatan Klojen Kota Malang dilaksanakan pemilihan pada tanggal 30 Desember 2012 dengan dikukuhkan berdasarkan SK Camat Klojen Kota Malang pada tanggal 2 Januari 2013 Nomor 188.50/02/35.73.02/2013 tersebut terbentuk berdasarkan Perda Kota Malang Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan ( LPMK )

Terbentuknya Lembaga Pemberdayaan Kemasyarakatan di Kelurahan

dalam rangka mewujudkan peran serta masyarakat dalam pelaksanaan Pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan serta melestarikan nilai-nilai kehidupan masyarkat.

Lembaga Kemasyarakatan yang ada di Kelurahan Kasin Kecamatan Klojen Kota Malang  antaralain :

LPMK dengan jumlah pengurus = 22 Orang

Dalam Lampiran telah disampaikan mengenai Susunan Kepengurusan LPMK, Tugas Pokok dan Fungsi LPMK, Struktur Organisasi LPMK dan Dokumentasi Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh LPMK Kelurahan Kasin.

2.Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM)

Sesuai Akta Pendirian oleh Notaris Hendro Winata,SH tanggal 18 Pebruari tahun 2000 telah terbentuk BKM Kelurahan Kasin Kecamatan Klojen. BKM dengan jumlah pengurus = 17 Orang

Dalam Lampiran telah disampaikan mengenai Susunan Kepengurusan BKM, Tugas Pokok dan Fungsi BKM, Struktur Organisasi BKM, Laporan Pertanggungjawaban kegiatan BKM Kelurahan Kasin Tahun 2013 dan 2014, Laporan Pemeriksaan Akuntan Publik Abdul Ghonie Abubakar atas Laporan Keuangan per 31 Desember 2013, Dokumentasi Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh BKM Kelurahan Kasin, Rekap Pemberian Dana Bergulir yang telah tersalurkan ke Kelompok Swadaya Masyarakat.

  1. Karang Taruna

Pemuda merupakan generasi penerus dan merupakan investasi potensiyang perlu mendapat bimbingan dan pendampingan secara baik,sehingga kegiatannya bisa terarah dan berperan serta dalampembangunan bangsa dan negara . Untuk itu perlu diwadahi keaktifandan kreativitasnya dalam perkumpulan organisasi yang terarah pula.Di Kelurahan Kasin Kecamatan Klojen Kota Malang  telah terbentuk Forum Karang Taruna Kelurahan Kasin Kecamatan Klojen Kota Malang  yang ditetapkandengan Surat Keputusan Lurah Kasin Nomor 188.451/31/35.73.02.1006/2014 tanggal 15 Desember 2014.

  1. Kelompok Informasi Masyarakat (KIM)

Dalam rangka pemberdayaan masyarakat dan meningkatkan Sumber Daya Manusia dibentuk Kelompok Informasi Masyarakat Berdasarkan Surat Keputusan Lurah Kasin Nomor 188.451/310/35.73.02.1006/2014 tanggal 5 Mei 2014 telah terbentuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kelurahan Kasin Kecamatan Klojen.

  1. Kader Lingkungan

Berdasarkan Surat Keputusan Lurah Kasin Nomor 188.451/01/35.73.02.1006/2014 tanggal 5 Mei 2014 telah terbentuk Kader Lingkungan Kelurahan Kasin Kecamatan Klojen. Tugas Pengurus Kader Lingkungan Kelurahan Kasin untuk mengkoordinasikan berjalannya program dan kegiatan Kader Lingkungan Kelurahan Kasin dan mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai pentingnya mengelola lingkungan di tingkat Kelurahan Kasin.

  1. Pengajian Uswatun Hasanah

Kegiatan yang diikuti oleh hampir semua lapisan masyarakat dan rutin diadakan setiap bulan di Kelurahan Kasin Kecamatan Klojen Kota Malang

  1. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PUTRI SEJATI

Berdasarkan Akta Pendirian Notaris Diah Aju Wisnuwardhani, SH.M.Hum tanggal 7 April 2011 Nomor 001/TP/III/2011 tentang Pembentukan LSM Putri Sejati yang bergerak di bidang pembinaan dan pemberdayaan Wanita.

  1. Panitia Rembug Warga

Berdasarkan Surat Keputusan Lurah Kasin Nomor 188.451.15/15/35.73.02.1006/2013 tanggal 1 September 2013 telah terbentuk Panitia Rembug Warga Kelurahan Kasin Kecamatan Klojen. Tugas Panitia Rembug Warga Kelurahan Kasin untuk melakukan penyebarluasan informasi tentang pelaksanaan dan mekanisme Rembug Warga kepada masyarakat dan memfasilitasi dan melaksanakan Rembug Warga serta melaporkan perkembangan setiap tahun kepada Lurah dan Pihak terkait.

  1. PKK (PEMBERDAYAAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA)

Berdasarkan Surat Keputusan Lurah Kasin Nomor 188.451.15/11/35.73.02.1006/2015 tanggal 26 Januari 2015 telah ditetapkan Susunan Pengurus Tim Penggerak PKK Kelurahan Kasin Kecamatan Klojen Masa Bhakti 2015-2020. Tugas Panitia Rembug Warga Kelurahan Kasin untuk melakukan penyebarluasan informasi tentang pelaksanaan dan mekanisme Rembug Warga kepada masyarakat dan memfasilitasi dan melaksanakan Rembug Warga serta melaporkan perkembangan setiap tahun kepada Lurah dan Pihak terkait.

  1. BIDANG PEMBERDAYAAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA (PKK)
  2. Kelembagaan

Berdasarkan data kelembagaan Tim Penggerak PKK Kelurahan Kasin mempunyai struktur kepengeurusan yang terdiri dari Ketua Tim Penggerak PKK Kelurahan Kasin, Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kelurahan Kasin, Sekretaris, Bendahara dan Kelompok Kerja (Pokja) I s/d IV.

Nilai lebih keberadaan kelembagaan PKK di Kelurahan Kasin adalah partisipasi dan aktivitas yang cukup tinggi dan semangat yang besar dari pengurus dalam menjalankan aktivitas keorganisasian, hal ini terbukti dari frekuensi pertemuan yang dilaksanakan secara rutin dilaksakan sebanyak 6 kali pertemuan dalam jangka waktu 1 bulan yaitu dilaksanakan pertemuan rutin di masing-masing pokja tingkat kelurahan bersama pokja di tingkat kelompok PKK RW, pertemuan rutin pengurus inti PKK Kelurahan dan Pertemuan Rutin Tim Penggerak PKK Kelurahan Kasin beserta Kelompok PKK RW di wilayah Kelurahan Kasin.

  1. Administrasi

Kelengkapan adminisrasi yang dimiliki oleh Tim Penggerak PKK

Kelurahan Kasin Kecamatan Klojen Kota Malang  sesuai petunjuk 6 buku Wajib serta beberapabuku bantu.

Data kegiatan yang dimiliki oleh Tim Penggerak PKK Kelurahan Kasin sesuai dengan petunjuk ( umum, Pokja I, II, III dan IV )Laporan Umum PKK dilaksanakan 1 tahun 1 kali yaitu Laporan tahunanTim Penggerak PKK Kelurahan Kasin Kecamatan Klojen Kota Malang  ke TP. PKK Kecamatan Klojen, Laporan khusus PKK dilaksanakan dalam rangka kegiatan HKG PKK danrapat konsultasi.

  1. Pelaksanaan 10 Program Pokok PKK

Dapat kami laporkan realisasi program sebagai penjabaran dari 10Program Pokok PKK sebagai berikut :

  1. POKJA I
  2. Penghayatan dan Pengamalan Pancasila
  • Mengadakan Seminar tentang KDRT Kekerasan Dalam Rumah Tangga
  • Mengadakan kegiatan Pengajian Uswatun Hasanah
  • Mengadakan Jimpitan
  • Meningkatkan Kadarkum
  • Mengadakan Sosialisasi Trafficing dan perlindungan anak
  1. Gotong Royong
  • Jimpitan
  • Kerja bhakti dilaksanakan oleh kelompok PKK bersama Warga
  • Melaksanakan Pendataan Lansia
  • Menyelenggarakan Kegiatan Peduli pada warga yang kurang mampu
  1. 2. POKJA II
  2. Menyelenggarakan Pendidikan Anak Usia Dini
  3. Pengembangan Kehidupan Berkoperasi
  4. Pembinaan UP2K untuk peningkatan pendapatan keluarga
  5. Menyelenggarakan Pelatihan Ketrampilan

   3.POKJA III

  1. Pangan
  2. Sandang
  3. Perumahan dan Tata Laksana Rumah Tangga
  4. Menggalakkan Tanaman TOGA dan Hidroponik

   4.POKJA IV

  1. Pembinaan Posyandu
  2. Kelestarian Lingkungan Hidup
  3. Perencanaan Sehat melalui PHBS

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Time limit is exhausted. Please reload the CAPTCHA.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.