pemerintahan 1pemerintahan 2pemerintahan 3

  1. Sarana dan Prasarana Pemerintah Kelurahan

Pemerintah Kelurahan Kasin Kecamatan Klojen Kota Malang  memiliki Prasarana Gedung Kantor, Kantor Kelurahan, Gedung Pertemuan, Ruang LPMK, Ruang BKM, Ruang KIM, Ruang PKK yang terletak diJalan Nusakambangan yang terdiri dari:

Kantor Kelurahan dengan Luas Bangunan ± 800 m2 terdiri dari :

  • Ruang Lurah seluas : 20 m2
  • Ruang Seklur: 12 m2
  • Ruang Kasi  dan Sekretariat : 40 m2
  • Ruang Pelayanan : 60 m2
  • Kamar mandi 2 Kamar @ : 4 m2
  • Musholla : 9 m2
  • Ruang dapur : 10 m2
  • Ruang PKK : 36 m2
  • Ruang LPMK : 20 m2
  • Ruang BKM : 20 m2
  • Ruang KIM : 15 m2
  • Gedung Pertemuan/Gedung Serbaguna : 135 m2
  • Lapangan Futsal : 255 m2
  • TK Alam : 100 m2

Kantor Kelurahan Kasin Kecamatan Klojen Kota Malang  mempunyai halaman parkir yang cukupluas dan sebagian lahan yang digunakan untuk Taman Toga.

Jumlah Aparat Pemerintahan Kelurahan yang sejumlah 10 orang, yaitu Lurah, Seklur dan 4 kepala seksi yang masingmasing seksi membawahi orang staf.

Untuk memperlancar jalannya organisasi Pemerintahan Kelurahan, maka dibuat Job description berupa Uraian tugas pejabat/pegawai di Sekretariat Kelurahan dan Seksi-seksi pada kantor Kelurahan Kasin Kecamatan Klojen Kota Malang .

Dimana semua tugas termasuk pengisian buku-buku administrasiPemerintahan Kelurahan terbagi habis dan ada penanggung jawabnya.Jumlah kelengkapan administrasi Pemerintahan Kelurahan tahun 2013 dan 2014 belum termasuk buku pendukung umum sebanyak 28 jenisbuku, sehingga di Kelurahan Kasin Kecamatan Klojen Kota Malang  termasuk lengkap bahkanada buku-buku tambahan untuk keperluan data pendukung.

  1. Keuangan

Perkembangan jumlah anggaran pendapatan dan belanja Kelurahanselalu mengalami kenaikan, dengan meningkatnya kegiatan yang harus dilaksanakan olehPemerintah Kelurahan.Gambaran mengenai keuangan Kelurahan bisa terlihat dari rencanakegiatan Pemerintah Kelurahan Kasin Kecamatan Klojen Kota Malang  yang disusun dalambentuk Rencana Program Tahunan Kelurahan ( RPTK ] dibuat rutin tiaptahun dana dijabarkan menjadi Program Kerja bulanan yang rutin tiapawal bulan.

  1. Akuntabilitas

Dalam upaya mewujudkan “ Pelayanan yang Prima kepada masyarakat “ di jajaranPemerintah Kota Malang termasuk di lingkungan Kelurahan Kasin Kecamatan Klojen.

Kelurahan Kasin Kecamatan Klojen Kota Malang  sebagai Satuan Kerja PerangkatDaerah (SKPD)Pemerintah Kota Malang, maka segala kegiatanyang dilaksanakan harus dapat dipertanggung jawabkan (Akuntabilitas) sesuai peraturan yang berlaku. LAKIP menyajikan berbagai keberhasilan maupun kegagalan dalam bidang pelayanan, pembangunan dan kesejahteraan serta ketertiban keamanan di wilayah Kelurahan Kasin, yang secara ringkas mencakup :

  • Terwujudnya Perangkat Kelurahan yang Terampil
  • Terwujudnya Kelancaran kegiatan surat menyurat dan pelayanan
  • Terwujudnya Peralatan yang baik dan siap pakai
  • Terwujudnya Kebersihan kantor
  • Terwujudnya Keamanan kantor

Indikator Akuntabilitas di Kelurahan antara lain :

  • Adanya Kotak Pengaduan Masyarakat
  • Laporan Kinerja Tahunan Kelurahan telah Tersusun
  • Terdapat Papan Informasi Layanan
  • Terdapat Loket Pelayanan Satu Atap terintegrasi Pelayanan Kelurahan dan Dinas Kependudukan
  • Penggunaan Website Kelurahan sebagai media komunikasi publik
  1. Administrasi

Telah dilaksanakannya administrasi pelayanan dengan baik dan tersedia :

  • Buku Registrasi Pelayanan
  • Buku Profil Kelurahan
  • Laporan Keuangan
  • Kartu Uraian Tugas
  • Laporan Administrasi Kependudukan
  • Laporan Administrasi Pembangunan
  • Buku Data Lembaga Kemasyarakatan
  • Buku Registrasi Umum
  • Peta Kewilayahan Kelurahan
  • Buku Inventarisasi Tanah

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Time limit is exhausted. Please reload the CAPTCHA.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.